Pendaftaran Kepengurusan Pangan Produksi
Halo sobat healthies
Ingin memulai bisnis kuliner atau produk makanan kamu tetap berada dalam jalur yang aman dan terjamin kualitasnya? Kami punya kabar baik untuk kamu!
Kini, Dinas Kesehatan PPKB ada layanan pendaftaran untuk ijin pangan Industri Rumah Tangga yang pastinya akan memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk makanan kamu. Jangan takut dengan birokrasi yang rumit, kami siap membantu kamu dalam proses pengurusan ijin pangan.
Mulai dari proses pengajuan ijin hingga pengawasan produk makanan, kami akan memberikan bimbingan dan konsultasi "Penyuluhan Kemanan Pangan" yang lengkap dan mudah dipahami. Kamu juga berkesempatan mendapatkan Sertifikat PKP, yang akan dilaksanakan maret Tahun 2023 untuk Kepengurusan ijin edar produk panganmu. Kamu akan mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya mengenai cara memastikan produk makanan kamu layak dikonsumsi dan aman bagi kesehatan.
Untuk Proses pendaftaran Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) Dinas Kesehatan PPKB Kota Mojokerto tahun 2023 melalui
klik LINK DAFTAR
Bagaimana sih alur kepengurusannya ?
SIMAK pada gambar di bawah ini sobat !
Syarat Pengurusan :
1. Warga Kota Mojokerto yang mempunyai/memiliki pendaftaran PKP usaha produksi pangan olahan indus
Dengan memiliki ijin edar, Produksi panganmu bisa dipasarkan di Swalayan dan toko makan berizin lainnya
Proses pengurusan surat ini memerlukan waktu maksimal 14 hari kerja, dengan catatan setelah berkas lengkap diterima Dinas Kesehatan PPKB , namun bisa lebih lama apabila terdapat kendala dalam proses pengurusan
Semua proses pengurusan tidak dikenakan biaya (GRATIS)
Untuk Informasi pendaftaran PKP dapat menghubungi CP 08589507225