Syarat Dan Alur Menjadi Peserta Pbid
Halo sobat healthies ,
Apa itu PBID ?
PBID atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatannya di biayai oleh Pemerintah Daerah
Bagaimana sih menjadi peserta PBID ?
Dibawah adalah syarat untuk mendaftar sebagai peserta PBID :
1. Warga Kota Mojokerto
2. Domisili di Kota Mojokerto min. 1 Tahun
3. Mendapat fasilitas pelayanan kesehatan kelas 3 dan tidak bisa naik kelas
Bagaimana sih alur dari pendaftarannya ?
Simak baik baik gambar di bawah ya sobat
Ada juga nih beberapa pertanyaan yang umum masuk ke kami adalah Bolehkah peserta JKN Mandiri pindah PBID ? Bagaimana kalau punya tunggakan ?
Peserta JKN Mandiri boleh saja pindah ke PBID, dengan syarat menjadi peserta PBID terpenuhi.
Kalau ada tunggakan maka tunggakan tetap menjadi kewajiban peserta untuk melunasi dan tidak akan menjadi tanggung jawab Pemda , jika kamu warga kota mojokerto dan ada masalah tunggakan premi, segera pindah kepersertaan ke PBID supaya tunggakan tidak bertambah banyak
Silahkan datang ke Dinas Kesehatan PPKB Kota Mojokerto Pintu 4 Bidang Pelayanan Kesehatan
atau hubungi CP 0821-2444-8722 pada jam kerja
Proses pengurusan PBID aktif ini memerlukan waktu maksimal 1-3 hari kerja, namun bisa lebih lama apabila terdapat kendala dalam proses pengurusan.
Semua proses pengurusan tidak dikenakan biaya (GRATIS)
Salam hangat