Informasi Publik Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto
PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab dalam mengelola, menyimpan, dan menyediakan informasi publik di badan publik. Keberadaan PPID diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik secara transparan dan bertanggung jawab.
Melalui PPID, masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai informasi yang dimiliki oleh instansi pemerintah, termasuk dalam bidang kesehatan. Keterbukaan informasi ini menjadi sangat penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, partisipatif, dan terpercaya.
Sebagai PPID pelaksana di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana berkomitmen untuk menyediakan informasi publik secara terbuka, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Informasi yang disediakan meliputi berbagai layanan kesehatan, program pemerintah, data kesehatan masyarakat, serta berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan publik.
Dengan adanya PPID, diharapkan masyarakat semakin aktif dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan, serta mendapatkan haknya atas informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Berikut Link akses Informasi Publik PPID Pelaksana Dinas Kesehatan PPKB Kota Mojokerto : https://ppid.mojokertokota.go.id/informasi_publik/2/dinas-kesehatan-pengendalian-penduduk-dan-keluarga-berencana