Logo



Penilaian Stbm Award Tahun 2021

Kamis, 23 September 2021
Author : Admin

POINTER WALIKOTA MOJOKERTO STBM AWARD BERKELANJUTAN


SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT (STBM) ADA 5 PILAR :

1. Stop BAB sembarangan (Open defecation free/ODF)

Setiap orang BAB dijamban yang sehat (baik jamban pribadi, numpang/sharing di MCK dan sanimas)

ODF (open defecation free) : suatu kondisi dimana masyarakat atau komunitas (kecamatan, kelurahan) tersebut sudah tidak ada yang berperilaku buang air besar di sembarang tempat, tetapi sudah buang air besar di jamban.

Kota Mojokerto sudah diverifikasi ODF oleh tim Propinsi Jawa Timur pada tanggal 17 September 2020 dan mendapatkat sertifikat ODF oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur

Penghargaan STBM Award 2020 kategori percepatan ODF, Sanitarian terbaik, Lurah terbaik dan Natural leader terbaik

2. Cuci tangan pakai sabun (CTPS)

Tersedia sarana CTPS di dalam dan diluar rumah

Ada air mengalir atau dapat menggunakan dengan gayung

Tersedia sabun dekat air yang mengalir

3. Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga

Mengkonsumsi air minum yang telah diolah (direbus, filter, air kemasan) 

Mencuci bahan pangan dengan air hygiene sanitasi yang mengalir

Menyimpan makanan masak & makanan mentah secara terpisah

Menutup makanan dengan baik dan benar

Menyimpan peralatan makan dan memasak di tempat yang tertutup dan bersih

4. Pengelolaan sampah rumah tangga

Lingkungan rumah bersih (tidak terlihat sampah berserakan)

Telah melakukan pemilahan sampah 

Tersedia tempat sampah yang kokoh tertutup

5. Pengelolaan limbah cair rumah tangga

Lingkungan rumah tidak terdapat genangan limbah rumah tangga

Tersedia saluran limbah yang kedap dan tertutup

Terhubung dengan sistem pengolahan limbah dan atau resapan

Lingkungan rumah tidak ada timbunan kaleng/ botol bekas terbuka dsb yang dapat jadi perindukan nyamuk


PENGHARGAAN STBM AWARD DIBERIKAN KEPADA :

1. Kabupaten/kota yang sudah terverifikasi 100 % akses sanitasinya dan mencapai status ODF berdasarkan data E-monev STBM yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan Tahun 2021

2. Kabupaten kota yang yang mempunyai upaya percepatan ODF dan inovasi terbaik dengan kriteria :

a. Penghargaan dalam upaya percepatan ODF dengan strategi STBM terbaik. Kabupaten/kota yang dapat mengusulkan adalah Kabupaten/Kota ODF tahun 2021 dan belum pernah menerima penghargaan STBM Award 

b. Penghargaan melaksanakan 5 pilar STBM yaitu kabupaten/kota tersebut telah mempunyai data melaksanakan pilar ke 2, ke 3, ke 4 dan ke 5. Basis laporannya adalah sistim yang tercatat di masing masing Kabupaten/Kota pengusul dengan bukti (foto ataupun dokumentasi lainnya).  Kabupaten/kota yang dapat mengusulkan adalah Kabupaten kota yang sudah pernah mendapatkan STBM Award tahun 2018 ,2019 dan 2020. Penghargaan yang diberikan yaitu :

Terbaik kabupaten/kota dalam upaya enabling environment  Kota Mojokerto

Terbaik kabupaten/kota upaya demand creation

Terbaik kabupaten/kota dalam upaya suplly improvement


FORMULIR PENILAIAN (BEDAH DOKUMEN) 

Ada 3 komponen STBM yaitu Enabling environment, Demand creation dan Supply Improvement yang sudah dilaksanakan di Kota Mojokerto

A. ENABLING ENVIRONMENT (Lingkungan  kondusif) : - yang diikuti Oleh Kota Mojokerto untuk penghargaan STBM Award Berkelanjutan Kategori Enabling

1. Kebijakan dan peraturan daerah terkait STBM

Perda No.10 tahun 2012 tentang Kebersihan dan keindahan

Perwali STBM No.1 tahun 2015 tentang program STBM

Perwali No.23 tahun 2018 tentang Juknis Dana RW, Perwali No 32 tahun 2020 tentang dana kelurahan

SK Walikota 2015 tentang pembangunan sekala prioritas, SK Bank sampah,

SK fasilitator Bank sampah dll.

2. Komitmen pembiayaan sanitasi oleh PEMDA

Pemerintah : Anggaran pada Bappeda Litbang, Dinas PUPR, Perumahan dan kawasan permukiman, Dinas Lingkungan Hidup,  Dinas Kesehatan

Swasta / CSR : Bank Jatim, Baznas

Swadaya Masyarakat 

3. Adanya lembaga koordinasi yang mengarusutamakan sektor sanitasi

Pokja Sanitasi / Pokja PKP (Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman) , Tim Pembina Kota Sehat, Forum Kota Mojokerto sehat, Forum Komunikasi Kelurahan Sehat (FKKS) Kecamatan, Pokja Kelurahan sehat, Kader lingkungan, kader motivator kesehatan

4. Mempunyai fasilitator STBM terlatih

Setiap puskesmas mempunyai fasilitator STBM (sanitarian, promkes, perawat atau Bidan)

5. Pemda melakukan program pengembangan kapasitas / pelatihan / orientasi / pertemuan evaluasi STBM

pelatihan promotor sanitasi andalan, pelatihan pembuatan biopori, pelatihan pembuatan komposter dan cara membuat kompos, pelatihan daur ulang sampah, penyuluhan pengelolaan sampah, pelatihan kader berseri, Pelatihan Keamanan pangan dll

6. Mempunyai inovasi dalam mendorong kebutuhan sanitasi aman dan mengembangkan 5 pilar STBM

melibatkan masyarakat dalam pembangunan jamban layak, IPAL Komunal dan septictank Komunal, adanya bank sampah di setiap RW, TPS 3R, Kerajinan daur ulang oleh kelompok disabilitas, kader pemeriksa makanan

GAYATRI (Gerbang Layanan Informasi Terpadu dan Terintegrasi)  data sarana jamban dan air minum

POSKO PAMAN (Program Oke Singkirkan Kesakitan Diare dg Observasi Pangan Aman, Mencuci Tangan Pakai Sabun Dan Air Minum Aman)  STBM Pilar 1, 2 dan 3

Bapak Samerto (Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Mojokerto)  STBM Pilar 4

BUKA PINTU (Bersama ubah perilaku masyarakat  menciptakan lingkungan bersih dan sehat dalam mendukung strategi STBM)  5 Pilar STBM

Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS)  5 pilar STBM

Wisata & Edukasi TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Randegan  STBM Pilar 4 

7. Pemantauan dan Evaluasi program STBM (yang dilakukan oleh Pokja Sanitasi) Pemantauan dan evaluasi oleh Pokja sanitasi / Pokja PKP (Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman), Dinas Kesehatan, Tim Pembina Kota Sehat, Forum Kota Mojokerto Sehat, FKKS Kecamatan

8. Keterlibatan warga dalam inovasi pemantauan dan evaluasi

Masyarakat terlibat dalam pengelolaan STBM (anggota Forum Kota Mojokerto Sehat, FKKS Kec dan Pokja Kelurahan sehat adalah murni dari masyarakat, kader berseri, kader bank sampah dan kader motivator kesehatan), kegiatan PSN Terintegrasi setiap hari jum’at 


B. DEMAND CREATION (Peningkatan kebutuhan sanitasi)

1. Strategi pasca pemicuan untuk mendorong percepatan ODF dan 5 pilar STBM Advokasi ke Walikota, Koord dengan TNI, rakor dg pokja sanitasi, kota sehat, koord dengan Dinas Perumahan dan kawasan permukiman untuk jamban individu, IPAL komunal dan Septictank Komunal), Koord dengan BRI untuk kredit jamban (saat realisasi uang akan di transfer ke pengusaha sanitasii), mengajak masyarakat menyaksikan praktek pembuatan jamban dengan sistem kredit

2. Promosi dan kampanye perubahan perilaku melalui media ( Media massa, media sosial, media tradisional, dll )

Promosi dan kampanye melalui, media online(berita), siaran di radio milik pemerintah kota bersama OPD terkait dan Forum Kota Mojokerto sehat, pembagian alat CTPS ke sekolah dan masyarakat, pemberian poster dan leaflet, promosi melalui karnaval pembangunan dengan tema STBM / Germas dan penyuluhan keliling, promosi melaui pameran

3. Mengembangkan mekanisme penghargaan terhadap masyarakat atau institusi Memberikan penghargaan kepada kelurahan melalui deklarasi ODF yang disaksikan oleh OPD, masyarakat dan pemberian sertifikat walikota, penghargaan untuk kelurahan Kasih setia (kampung bersih, sehat, teduh indah dan aman) dengan salah satu indikator penilainnya adalah tidak ada warga yang BAB sembarangan dengan hadiah berupa uang pembinaan 15 - 20 jt, Bapak Samerto (Bayar pajak pakai sampah di Kota Mojokerto) dapat hadiah Umroh / wisata religi yang diundi setiap tahun

4. Perbandingan akses sanitasi JSP (layak dan aman) dengan akses JSSP dan sharing (pilar 1)

dari data Website STBM data akses sanitasi layak dan aman (JSP) adalah 90,2%

5. Implementasi STBM keberlanjutan (5 pilar)

laporan survey PHBS (CTPS), aplikasi Gayatri (Gerbang layanan informasi terpadu dan terintegrasi) yang di isi oleh kader di aplikasi dengan memasukkan  KK by name by addres untuk PIS PK, jamban dan air minum

6. Keterlibatan warga dalam demand creation

Adanya kader motivator kesehatan yang setiap hari jumat melaksanakan PSN di rumah-rumah dan motivasi kepada warga tentang jamban sehat, CTPS, makanan dan minuman yang aman, adanya kader bank sampah setiap RW, adanya fasilitator bank sampah dan adanya kader lingkungan berseri


C. SUPPLY IMPROVEMENT (peningkatan penyediaan akses sanitasi)

1. Mengembangkan opsi TTG Sanitasi yang sesuai kebutuhan dan terjangkau Adanya Pembangunan IPAL Komunal dan septictank komunal untuk daerah yang tidak ada lahan yang dibangun di jalan dan di gang kecil, pembuatan biopori, pembuatan   komposter,   pembuatan   pengolahan   air limbah  sederhana yang dilakukan oleh masyarakat, retrofiting Sanimas yang sudah ditinggalkan masyarakat dengan menyambungkan closet masyarakat yang tidak punya septictank maupun sudah punya untuk disambungkan ke IPAL sanimas

2. Menciptakan dan memperkuat jejaring pasar sanitasi

Kerjasama dengan BRI untuk pengajuan kredit yang dipakai untuk pembuatan jamban, sudah ada yang realisai, karena tim survey BRI pindah cabang sehingga tidak berjalan lagi, kerjasama dengan wirausaha sanitasi (Hakli) untuk kredit jamban di masyarakat, sudah tidak aktif lagi karena keterbatasan lahan sehingga dibangun IPAL Komunal, MoU dengan AKSANSI.

3. Upaya Kab/Kota dalam memastikan penyediaan akses sanitasi aman

Ada rencana pembangunan IPLT tahun 2021 anggaran oleh Dinas Perumahan dan kawasan permukiman, webinar tentang Rakor dengan stakeholder di rumah rakyat tentang pembangunan IPLT dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2020, adanya Mou dengan AKSANSI

4. Pemda mendorong/inisiatif dalam pengembangan pembiayaan untuk kebutuhan sanitasi melalui swasta, mikrofinance atau masyarakat

Pemerintah Kota Mojokerto melaksanakan kesepakatan bersama dengan AKSANSI (Asosiasi kelompok swadaya masyarakat sanitasi seluruh indonesia) tentang pengembangan dan pengelolaan sarana sanitasi yang berkelanjutan di Kota Mojokerto, yang sudah terlaksana adalah retrofiting sanimas, pembangunan IPLT tahun 2021

5. Pembinaan dan pelatihan wirausaha sanitasi dan pilar STBM lainnya

Pelatihan untuk wirausaha sanitasi sudah tidak dilaksanakan lagi dikarenakan lahan perkotaan yang sempit tidak memungkinkan untuk dibangun jamban pribadi, sehingga dibangun IPAL komunal, pelatihan pembuatan biopori dan pembuatan komposter, pelatihan daur ulang sampah